Adiwiyata atau Green School adalah salah satu program kementrian negara lingkungan hidup yang bertujuan untuk mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam pelestarian lingkungan hidup.

  

Pengertian Adiwiyata  Menurut peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata mengatakan bahwa sekolah adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dan program adiwiyata ialah program untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.

  

Untuk menuju sekolah adiwiyata pada hari Selasa, 28 September 2021 Dinas Lingkungan hidup Kota Tangerang memberikan pendampingan kepada empat  sekolah swasta Kecamatan Tangerang diantaranya SD Strada Santa Maria, SD Strada Santo Fransiskus, SD Princes, dan SD Shalom I BK3  bertempat di SD Strada Santa Maria dan SD Santo Fransiskus. Kegiatan berlangasung pukul 08.00-12.00.

  

Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk  memberikan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang ditunjuk dan dipersiapkan menuju sekolah adiwiyata. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup yang memberikan pendampingan adalah Ibu Eva Trinasari dan Bapak Mustaqim, pada kesempatan ini petugas memberikan pengarahan bagaimana dan apa saja yang harus dilakukan oleh sekolah agar dapat mewujudkan sekolah adiwiyata.

  

Semoga kegiatan yang dilakukan ini mampu menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Penulis : Elisabeth Supartiningsih, S.Pd

 

Sebarkan artikel ini